Bahasa Indonesia Sebagai Lambang Bahasa Indonesia
Bahasa merupakan salah satu alat komunikasi yang dipakai oleh setiap orang di dunia. Bahasa meliputi bahasa verbal dan non verbal. Orang yang berkebutuhan khususpun mempunyai cara berkomunikasi (berbahasa/berdialog) melalui bahasa mereka. Tentunya bahasa mengandung arti yang sangat luas. Bayangkan bagaimana jika setiap individu memiliki bahasa yang hanya dimengerti olehnya? Maka akan sulit untuk kita berkomunikasi dengan yang lain.
Adanya sebuah bahasa yang dapat menyatukan berbagai suku bangsa yang berbeda merupakan suatu kebanggaan Indonesia, hal ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia sanggup mengatasi perbedaan dan kemungkinan perpecahan yang terjadi. Untuk membangun kepercayaan diri yang kuat, sebuah bangsa memerlukan identitas. Identitas sebuah bangsa dapat diwujudkan di antaranya melalui bahasanya.
Bahasa Indonesia adalah Bahasa resmi Indonesia dan bahasa persatuan. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah diproklamirkan kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Dari sudut pandang Bahasa, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa melayu Dasar yang dipakai oleh masyarakat kepulauan Riau dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan “Bahasa Indonesia” diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda , 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan “imperialisme bahasa” apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan.
Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang kebanggaan nasional, lambang identitas nasional, alat pemersatu berbagai suku bangsa serta alat perhubungan antar daerah dan antar budaya. hal ini dibuktikan dengan Bahasa Indonesia dikenal secara luas sejak “Soempah Pemuda”, 28 Oktober 1928, yang menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Seperti yang kita ketahui, bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting yang tercantum dalam :
- Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi, ”Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
- Undang-Undang Dasar RI 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa ”Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.
Dari Kedua hal tersebut, maka kedudukan bahasa Indonesia sebagai:
- Bahasa kebangsaan (nasional), kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah.
- Bahasa negara (bahasa resmi NKRI)
Sebagai lambang kebanggaan Nasional bahasa Indonesia memancarkan nilai- nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga, menjunjung dan mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan terhadap bahasa Indonesia, harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bangga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.
RAGAM BAHASA LISAN DAN BAHASA TULIS
Ragam bahasa dapat didefinisikan sebagai kevariasian bahasa dalam
pemakaiannya sebagai alat komunikasi. Kevariasian bahasa ini terjadi karena
beberapa hal, seperti: media yang digunakan, hubungan pembicara, dan topik yang
dibicarakan. Berdasarkan media atau sarana pemakaianya, ragam bahasa
dibedakan atas :
1. Ragam lisan yang antara lain meliputi:
§
o Ragam bahasa cakapan
§
o Ragam bahasa pidato o Ragam bahasa kuliah
§
o Ragam bahasa panggung
2. Ragam tulis yang antara lain meliputi:
§
o Ragam bahasa teknis
§
o Ragam bahasa undang-undang
§
o Ragam bahasa catatan
§
o Ragam bahasa surat
Adapun beberapa hal yang menjadi pembeda antara ragam bahasa tulis
dan lisan misalnya:
1.
Ragam lisan memerlukan orang kedua sebagai lawan berbicara
sedangkan tulis tidak.
2.
Fungsi gramatikal (subjek, predikat, objek) tidak selalu
dinyatakan dalam ragam lisan karena memang dalam raga ini penggunaan bahasa
sudah dibantu dengan situasi/ konteks, mimic pembicara, gerakkan, pandangan dan
lain sebagainya, sedangkan dalam ragam tulis hal tersebut tidak ada atau
diperlukan fungsi gramatikal yang lebih lengkap agar lawan bicara (pembaca
tulisan) dapat memahami informasi yang disampaikan dengan jelas dan
benar.
3.
Ragam lisan sangat terikat pada kondisi, situasi, ruang dan waktu,
sedangkan ragam tulis tidak terikat.
4.
Ragam lisan dipengaruhi oleh panjang pendek dan tinggi rendah
suara sedangkan ragam tulis dilengkapi dengan tanda baca, huruf capital, huruf
miring dll.
A. RAGAM BAHASA LISAN
Ragam bahasa lisan merupakan ragam bahasa yang diungkapkan melalui
media lisan, terkait oleh ruang dan waktu sehingga situasi pengungkapan dapat
membantu pemahaman. Bahasa lisan lebih ekspresif di mana mimik, intonasi, dan
gerakan tubuh dapat bercampur menjadi satu untuk mendukung komunikasi yang
dilakukan.
CIRI-CIRI RAGAM BAHASA LISAN :
§
o Langsung Dalam berkomunikasi, seseorang diharapkan dapat bertemu
langsung dengan orang yang diajak bicara.
§
o Tidak terikat ejaan bahasa Indonesia tetapi terikat situasi
pembicaraan Dalam berkomunikasi, seseorang diharapakan dapat mengetahui situasi
dan kondisi dan menggunakan bahasa sehari-hari dengan orang yang diajak
bicara.
§
o Tidak efektif Dalam berkomunikasi, seseorang terkadang
menggunakan bahasa sehari-hari sehingga banyak menggunakan kalimat yang
bersifat basa-basi dengan orang yang diajak bicara.
§
o Kalimatnya pendek-pendek Dalam berkomunikasi, seseorang
terkadang menggunakan bahasa yang menurut orang lain sudah mengetahui
maksudnya.
§
o Kalimat sering terputus dan tidak lengkap Dalam berkomunikasi,
seseorang terkadang menggunakan bahasa yang menurut orang lain sudah mengetahui
maksudnya.
§
o Lagu kalimat situasional Dalam berkomunikasi, seseorang
terkadang harus mengerti situasi yang ada pada dengan orang yang diajak bicara
atau keadaan sekitarnya.
B. RAGAM BAHASA TULIS
Ragam bahasa tulis merupakan ragam bahasa yang pemakaiannya
melalui media tulis, tidak terkait ruang dan waktu sehingga diperlukan
kelengkapan struktur agar dapat dipahami dengan mudah dan benar. Ragam bahasa
tulis memiliki kaidah yang baku dan teratur seperti tata cara penulisan
(ejaan), tata bahasa, kosa kata, kalimat dll. Dapat dikatakan ragam bahasa
tulis menuntut adanya adanya kelengkapan unsur tata bahasa seperti bentuk kata ataupun
susunan kalimat, ketepatan pilihan kata, kebenaran penggunaan ejaan, dan
penggunaan tanda baca.
CIRI-CIRI RAGAM BAHASA TULIS :
§
o Santun Memenuhi kaidah-kaidah yang ada dan pilihan kata atau
istilah yang tepat dan cermat.
§
o Efektif Hemat dan singkat, tetapi kena dalam hal maksud yang
diungkapkannya.
§
o Bahasa disampaikan sebagai upaya komunikasi satu pihak Karena
tak dapat bertemu langsun, maka kita diharapkan dapat mengkomunikasikan segala
apa yang ada dengan harapkan orang yang menerima surat tidak salah persepsi
atau salah paham.
§
o Ejaan digunakan sesuai dengan pedoman Dalam penyampaian bahasa
tulis, memang ada pedoman yang harus digunakan atau dipatuhi agar tidak
menimbulkkan kesalahan dalam pemakaian atau penulisan kata.
§
o Penggunaan kosa kata pada dasarnya sudah dibakukan Dalam hal
ini, penggunaan kata atau pilihan kata harus tepat. Walaupun maksud kita sama,
namun apabila kita salah dalam memilih kata maka akan menimbulkan kerancuan.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar