Senin, 28 Maret 2016

Etika , Profesi dan Ciri Khas Profesi

Menurut kamus besar bahas indonesia (KBBI) Etika adalah ilmu tentang apa yg baik dan apa yg buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak) [1], Etika(Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).

Etika merupakan dasar dari ilmu yang mempelajari tentang sopan santun dalam melakukan berbagai macam hal, etika juga merupakan hal yang dapat membedakan manusia dengan hewan, karena manusia diberikan anugerah berupa akal yang dapat digunakan untuk menjalankan norma-norma kesopanan dalam bertindak, dalam menjalankan sebuah profesi atau pekerjaan terdapat berbagai macam etika profesi yang harus di taati, untuk menjaga keseimbangan dan kebenaran dari pekerjaan yang sedang kita jalankan. contoh sederhana dari etika profesi adalah, sebagai mahasiswa yang baik, kita harus menaati aturan yang telah kampus berikan, seperti memakai pakaian yang sopan, bertutur kata yang baik, contoh lain etika bisa kita temui di semua bidang pekerjaan, bahkan sebagai ibu rumah tanggapun juga terdapat etika yang harus kita taati.

Profesi merupakan suatu pekerjaan yang dimilki seseorang , yang memiliki karakteristik tertentu, yakni pengetahuan dan memiliki status dari pekerjaan tersebut. Profesional merupakan Seseorang yang memperoleh penghasilan dengan melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan yang memerlukan ketarampilan / keahlian khusus serta memiliki semangat pengabdian. (Seseorang yang melakukan karena hobi atau untuk kesenangan biasa disebut sebagai seorang amatir).

Ciri Khas Profesi Menurut Artikel dalam International Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu:
·         Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas. Suatu teknik intelektual. 
·         Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis.
·         Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi. 
·         Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan. 
·         Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri. 
·         Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas 
·         komunikasi yang tinggi antar anggotanya. 
·         Pengakuan sebagai profesi. 
·         Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi. 
·         Hubungan yang erat dengan profesi lain. 

Jenis-jenis threats melalui IT :
 a.  Facts Falsification Ancaman ini merupakan kejahatan dengan cara memalsukan facts pada dokumen penting yang tersimpan scripless di internet. Kejahatan ini dilakukan dengan cara membuat dokumen seolah-olah terjadi “SALAH KETIK” dan pada akhirnya menguntungkan pelaku karna dapat memasukkan facts palsu.
 b.      Infrigements Of Privacy Jenis kejahatan ini biasanya ditujukan kepada facts pribadi seseorang yang tersimpan secara automated, misalnya kartu kredit, pin ATM dan lainnya.
c.        Cyber Intelligence bring about Jenis kejahatan ini memanfaatkan jaringan internet, kejahatan ini dilakukan dengan cara melakukan kegiatan mata-mata curriculum komputer atau facts dikomputer yang terhubung dengan internet. Kejahatan ini biasanya dilakukan karena faktor persaingan bisnis.
d.      Cyber Sabotage and Extortion Kejahatan ini dilakukan dengan membuat ganggunag, perusakan atau penghancuran terhadap suatu facts curriculum komputer. Kejahatan ini biasanya dilakukan dengan cara memasukkan virus pada komputer tertentu. 
Perkembangan Internet pada umumnya dunia cyber tidak selamanya menghasilkan hal-hal yang positif. Salah satu hal negatif yang merupakan efek sampingannya antara lain adalah kejahatan di dunia cyber atau, cybercrime.
Dengan hilangnya batas ruang dan waktu di Internet mengubah banyak hal yang dapat dilakukan oleh para penggunanya. Cyber Crime adalah kejahatan dimana suatu tindakan kriminal yang hanya bisa dilakukan dengan menggunakan teknologi cyber dan terjadi didunia cyber atau didunia maya yaitu dengan melalui internet.
Tidak semua cybercrime dapat langsung dikatagorikan sebagai kejahatan dalam artian yang sesungguhnya.
Berikut ini jenis-jenis ancaman di bidang IT dan kasus computer crime/cyber crime ;
Kasus Cybercrime yang sering Terjadi di Indonesia
1. Pencurian nomor kartu kredit;
2. Pengambilalihan situs web milik orang lain;
 3. Pencurian akses internet yang sering dialami oleh ISP;
4. Kejahatan nama domain;
5. Persaingan bisnis dengan menimbulkan gangguan bagi situs saingannya.

Saran atas maraknya kejahatan di dunia IT menurut Saya hal itu pertama didasarkan oleh rasa penasaran dari setiap orang, dan kurangnya pemahaman tentang kejahatan didunia IT, serta kurangnya hukuman yang nyata bagi para pelaku kejahatan berbasis IT sehingga perlu ditanamkan sejak dini pemahaman pemahaman tentang hacking dan lain lain agar nantinya tidak terjerumus kedalam dunia kejahatan IT