Menurut kamus besar bahas indonesia (KBBI) Etika adalah
ilmu tentang apa yg baik dan apa yg buruk dan tentang hak dan kewajiban moral
(akhlak) [1], Etika(Yunani Kuno:
"ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah
sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau
kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika
mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan
tanggung jawab.St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan
etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).
Etika merupakan dasar dari ilmu yang mempelajari tentang sopan santun dalam melakukan berbagai macam hal, etika juga merupakan hal yang dapat membedakan manusia dengan hewan, karena manusia diberikan anugerah berupa akal yang dapat digunakan untuk menjalankan norma-norma kesopanan dalam bertindak, dalam menjalankan sebuah profesi atau pekerjaan terdapat berbagai macam etika profesi yang harus di taati, untuk menjaga keseimbangan dan kebenaran dari pekerjaan yang sedang kita jalankan. contoh sederhana dari etika profesi adalah, sebagai mahasiswa yang baik, kita harus menaati aturan yang telah kampus berikan, seperti memakai pakaian yang sopan, bertutur kata yang baik, contoh lain etika bisa kita temui di semua bidang pekerjaan, bahkan sebagai ibu rumah tanggapun juga terdapat etika yang harus kita taati.
Profesi merupakan suatu pekerjaan yang dimilki seseorang , yang memiliki karakteristik tertentu, yakni pengetahuan dan memiliki status dari pekerjaan tersebut. Profesional merupakan Seseorang yang memperoleh penghasilan dengan melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan yang memerlukan ketarampilan / keahlian khusus serta memiliki semangat pengabdian. (Seseorang yang melakukan karena hobi atau untuk kesenangan biasa disebut sebagai seorang amatir).
Ciri Khas Profesi Menurut Artikel dalam International Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu:
Etika merupakan dasar dari ilmu yang mempelajari tentang sopan santun dalam melakukan berbagai macam hal, etika juga merupakan hal yang dapat membedakan manusia dengan hewan, karena manusia diberikan anugerah berupa akal yang dapat digunakan untuk menjalankan norma-norma kesopanan dalam bertindak, dalam menjalankan sebuah profesi atau pekerjaan terdapat berbagai macam etika profesi yang harus di taati, untuk menjaga keseimbangan dan kebenaran dari pekerjaan yang sedang kita jalankan. contoh sederhana dari etika profesi adalah, sebagai mahasiswa yang baik, kita harus menaati aturan yang telah kampus berikan, seperti memakai pakaian yang sopan, bertutur kata yang baik, contoh lain etika bisa kita temui di semua bidang pekerjaan, bahkan sebagai ibu rumah tanggapun juga terdapat etika yang harus kita taati.
Profesi merupakan suatu pekerjaan yang dimilki seseorang , yang memiliki karakteristik tertentu, yakni pengetahuan dan memiliki status dari pekerjaan tersebut. Profesional merupakan Seseorang yang memperoleh penghasilan dengan melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan yang memerlukan ketarampilan / keahlian khusus serta memiliki semangat pengabdian. (Seseorang yang melakukan karena hobi atau untuk kesenangan biasa disebut sebagai seorang amatir).
Ciri Khas Profesi Menurut Artikel dalam International Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu:
·
Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir
dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas. Suatu teknik
intelektual.
·
Penerapan praktis dari teknik
intelektual pada urusan praktis.
·
Suatu periode panjang untuk pelatihan
dan sertifikasi.
·
Beberapa standar dan pernyataan tentang
etika yang dapat diselenggarakan.
·
Kemampuan untuk kepemimpinan pada
profesi sendiri.
·
Asosiasi dari anggota profesi yang
menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas
·
komunikasi yang tinggi antar
anggotanya.
·
Pengakuan sebagai profesi.
·
Perhatian yang profesional terhadap
penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi.
·
Hubungan yang erat dengan profesi
lain.
Jenis-jenis threats melalui IT :
a. Facts
Falsification Ancaman ini merupakan kejahatan dengan cara memalsukan facts pada
dokumen penting yang tersimpan scripless di internet. Kejahatan ini dilakukan
dengan cara membuat dokumen seolah-olah terjadi “SALAH KETIK” dan pada akhirnya
menguntungkan pelaku karna dapat memasukkan facts palsu.
b. Infrigements
Of Privacy Jenis kejahatan ini biasanya ditujukan kepada facts pribadi
seseorang yang tersimpan secara automated, misalnya kartu kredit, pin ATM dan
lainnya.
c. Cyber
Intelligence bring about Jenis kejahatan ini memanfaatkan jaringan internet,
kejahatan ini dilakukan dengan cara melakukan kegiatan mata-mata curriculum
komputer atau facts dikomputer yang terhubung dengan internet. Kejahatan ini
biasanya dilakukan karena faktor persaingan bisnis.
d. Cyber Sabotage
and Extortion Kejahatan ini dilakukan dengan membuat ganggunag, perusakan atau
penghancuran terhadap suatu facts curriculum komputer. Kejahatan ini biasanya
dilakukan dengan cara memasukkan virus pada komputer tertentu.
Perkembangan Internet pada umumnya dunia cyber tidak
selamanya menghasilkan hal-hal yang positif. Salah satu hal negatif yang
merupakan efek sampingannya antara lain adalah kejahatan di dunia cyber atau,
cybercrime.
Dengan hilangnya batas ruang dan waktu di Internet
mengubah banyak hal yang dapat dilakukan oleh para penggunanya. Cyber Crime
adalah kejahatan dimana suatu tindakan kriminal yang hanya bisa dilakukan
dengan menggunakan teknologi cyber dan terjadi didunia cyber atau didunia maya
yaitu dengan melalui internet.
Tidak semua cybercrime dapat langsung dikatagorikan
sebagai kejahatan dalam artian yang sesungguhnya.
Berikut ini jenis-jenis ancaman di bidang IT dan
kasus computer crime/cyber crime ;
Kasus Cybercrime yang sering Terjadi di Indonesia
1. Pencurian nomor kartu kredit;
2. Pengambilalihan situs web milik orang lain;
3. Pencurian
akses internet yang sering dialami oleh ISP;
4. Kejahatan nama domain;
5. Persaingan bisnis dengan menimbulkan gangguan
bagi situs saingannya.
Saran atas maraknya kejahatan di dunia IT menurut
Saya hal itu pertama didasarkan oleh rasa penasaran dari setiap orang, dan
kurangnya pemahaman tentang kejahatan didunia IT, serta kurangnya hukuman yang
nyata bagi para pelaku kejahatan berbasis IT sehingga perlu ditanamkan sejak
dini pemahaman pemahaman tentang hacking dan lain lain agar nantinya tidak
terjerumus kedalam dunia kejahatan IT